Investigasi

Kasus Ambrolnya Jembatan Dana Desa Di Jombang, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

×

Kasus Ambrolnya Jembatan Dana Desa Di Jombang, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini
Nampak jembatan baru, terletak dibagian hilir jembatan lama sudah patah, anjlok dan miring. Sedangkan jembatan lama yang beusia sekitar 30 tahun lebih, masih berdiri kokoh. Meski menahan banyak tumpukan sampah, dalam sungai. Minggu (11/3/2018)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Kasus ambrolnya Proyek jembatan desa Manunggal, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, yang ambrol diduga akibat kegagalan kontruksi, akhirnya tidak dibawa kerana hukum, hanya diselesaikan dengan surat pernyataan bahwa Kepala desa Manunggal siap memperbaiki jembatan dengan biaya sendiri.

Nampak tim Inspektorat Kabupaten Jombang, saat turun kelokasi jembatan desa Manunggal, yang ambrol. Kamis (26/2/2018).

Jembatan yang ambrol tersebut dibangun pada akhir 2017 lalu, dibiayai dari Dana desa (Tahun 2017 sebesar Rp 190 juta. Jembatan belum sempat digunakan pada pertengahan Januari 2018  jembatan sudah ambrol.

Menurut sumber berita terpercaya dari kantor Badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa (BPMPD) Jombang, menyebutkan bahwa jembatan desa Manunggal yang ambrol tersebut diduga kuat akibat kegagalan kontruksi.

“Seharusnya tiang jembatan dipasang tros kedalaman minimal 3 meter. Tapi kenyataanya kuat dugaan tidak dipasang tros. Oleh sebab itu tiang jembatan amblas atau turun, dan miring, imbasnya pangkal jembatan tersebut miring dan patah. Seharusnya jembatan tersebut, dibongkar dan bukan diperbaiki.” Terang sumber berita yang mewanti-wanti untuk tidak disebutkan namanya. Kamis (22/3/2018)

Nampak jembatan baru, terletak dibagian hilir jembatan lama sudah patah, anjlok dan miring. Sedangkan jembatan lama yang beusia sekitar 30 tahun lebih, masih berdiri kokoh. Meski menahan banyak tumpukan sampah, dalam sungai. Minggu (11/3/2018)

PNS berdinas di BPMPD ini juga menegaskan, pembangunan tersebut jelas kesalahan teknis, dalam pengerjaan, akibatnya jembatan tidak dapat digunakan sama sekali. Jadi bukan bencana alam. Tapi setahu saya kasus ini sudah diselesaikan oleh Inspektorat secara kekeluargaan.

“Saya mendengar kabar bahwa Kades Manunggal sudah membuat surat pernyataan di kantor inspektorat sangup memperbaiki jembatan dengan biaya sendiri. Bagaimana bangunan DD di Jombang, bisa bagus, kalau semua pelanggaran pelaksanaan DD semua diselesaikan secara kekeluargaan begini.”  Tegasnya.

Kordinator Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Jawa timur, Safri Nawawi, SH, seharusnya kasus ini ditangani dulu oleh penegak hukum Polisi atau Kejaksaan, biar ada kepastian hukum. Kalau semua indikasi penyimpangan DD semuanya diselesaikan dengan cara saling melindungi seperti ini jangan harap program Dana Desa, bisa memakmurkan rakyat.

Kades Manunggal Umar Said alias Gumar (paling kanan) dan istrinya (paling kiri). (Foto : WatsApp Gumar)

“Bisa mengetahui ada penyimpangan apa tidak seharusnya Kepala desa Manunggal, dan pihak-pihak terkait, seharusnya diperiksa dulu, oleh penegak hukum.  Kalau tidak diperiksa oleh penegak hukum bagaimana rakyat mau percaya ada penyimpangan atau tidak.” Tegas Safri, Sabtu (31/3/2018).

Safri menambahkan, masak proyek yang diduga gagal kontruksi yang bersangkutan sangup memperbaiki dengan biaya sendiri lalu dapat ampunan. Ini sama saja maling ketahuan, lalu kembalikan uang, setelah kembalikan uang dianggap tak ada lagi masalah. “Luh kira dana desa usaha simpan pinjam.”  Gurau Safri.

Dari pantauan NusantaraPosOnline.Com,  jembatan yang ambrol tersebut dibangun dengan DD tahun 2017. Selesai dibangun pada awal Januari 2018. Dan pada pertengahan Januari 2018 jembatan tersebut sudah ambrol.

Plengsengan atau tembok penahan sungai di pangkal jembatan tersebut ambrol, Jembatan terputus (patah), dan bagian tiang jembatan anjlok dan sudah miring. Akibatnya jembatan jadi miring, sehingga jembatan tersebut  tidak dapat digunakan sama sekali.

Setelah ada pemeriksaan dari Inspektorat Pemkab Jombang, pada akhir Februari 2018 dilakukan perbaikan oleh Pemerintah desa Manunggal. Dengan cara menambah tiang jembatan, namun tiang yang hendak dipasang tersebut tidak memakai tros. Namun upaya perbaikan dengan cara tersebut nampaknya gagal, karena sampai sekarang perbaikan tersebut tidak diteruskan.

Letak jembatan yang baru dibangun tersebut, berjarak sekitar 1,5 meter dari jembatan lama. Jembatan baru terletak di bagian hilir (hilir aliran sungai), sedangkan jembatan lama yang usianya sekitar 30 tahun-nan, ada disebelah hulu. Jadi setiap sampah-sampah kayu atau dedaunan yang hanyut terbawa air, yang tertahan di tiang jembatan pasti tertahan di tiang jembatan lama. Karena jembatan lama ada disebelah hulu.

Meski jembatan lama yang sudah berusia sekitar tiga puluh tahunan. Dan banyak menahan tumpukan sampah yang tertahan ditiang-tiang jembatan tersebut.  Namun jembatan lama di desa Manunggal masih berdiri kokoh dan masih bagus. Sedangkan jembatan yang baru dibangun 2018. Tiang-tiangnya terlindungi oleh jembatan lama malah justru ambrol sebelum digunakan. Hingga berita ini diturunkan kondisi jembatan yang dibiayai dari DD tahun 2017 tersebut, masih ambrol dan miring. Juga tidak dapat digunakan sama sekali.

Namun tudingan dugan jambatan tersebut gagal kegagalan kontruksi, sudah pernah dibantah Kades Manunggal, Umar Said alias Gumar. Gumar tetap berangapan bahwa ambrolnya jembatan yang baru dibangun tersebut, akibat bencana alam. Karena banyaknya sampah ranting pohon, dan dedaunan, yang nyangkut di tiang jembatan sehingga jembatan tersebut ambrol. Katanya.

Selain itu Gumar, juga mengatakan bahwa pihaknya sudah dipanggil dan diperiksa Inspektorat, dan hasilnya akan kami akan perbaiki, dan uang perbaikan itu tangungan saya (uang pribadi). (rin/yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!