LAHAT, NusantaraPosOnline.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, Sumtra selatan tengan mengusut kasus dugaan korupsi dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun 2020, yang terjadi di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Dua OPD tersebut yakni, di Inspektorat dan di Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Lahat. Hingga kini Kejari Lahat, kini terus melakukan pengusutan kasus ini.
Kasi Intelijen Kejari Lahat, Zit Muttaqin mengtakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi. Dan saat ini masih menunggu proses penghitungan kerugian negara atau menunggu hasil audit.
“Para saksi telah dilakukan pemeriksaan. Saksi-saksi yang telah diperiksa tim Kejari Lahat ada hubungan dan berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas yang tidak semua digunakan atau fiktif.” ujar, Rabu (26/01/2024).
Zit menyebutkan, saksi-saksi seperti pihak hotel yang ada di Kota Palembang tempat tujuan perjalanan dinas tahun anggaran 2020 serta sejumlah saksi lainya.
“Untuk penetapan tersangka, masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara atau audit,” Tandasnya.***
Pewarta : JUNSRI