SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Tiga orang komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan dan penipuan di Kota Surabaya, dibekuk petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Surabaya.
Dalam menjalankan aksinya para pelaku melakukan pemeriksaan kepada calon korban dan menuduh telah melakukan kejahatan. Setelah calon korbanya ketakutan, pelaku menawarkan minta uang damai.
Ketiganya yakni S, MR, dan M, warga Surabaya. Mereka sebenarnya berlima, tapi 2 pelaku lain yakni NF dan J berhasil kabur saat digerebek. Kini keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina menerangkan, pengungkapan kasus berawal para tersangka yaitu S, MR, M, F dan J mengaku sebagai petugas kepolisian.
Komplotan polisi gadungan beraksi di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Mereka kerap menakut-nakuti warga dan menuduh warga melakukan tindak kejahatan yang ujung-ujungnya melakukan pemerasan kepada warga.
Dari lima orang anggota kelompok polisi gadungan itu, pada Senin (9/10/2023), sudah ditangkap tiga orang. Dua orang lainnya masih buron.
“Tiga pelaku sudah ditangkap, yakni S, MR, dan M. Dua orang lainnya masih buron,” kata Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina, Jumat (13/12/2023).
S diamankan di sebuah SPBU Jalan Jakarta, sementara MR dan M diamankan di Jalan Kalimas Surabaya.
Menurut laporan yang masuk kepada polisi, para polisi gadungan sudah lima kali beraksi melakukan pemerasan kepada warga. Di antaranya dilakukan di Jalan Kunti Surabaya.
Saat itu, lima orang pelaku tiba-tiba menghentikan pengendara motor dan melakukan pemeriksaan badan serta ponsel.
“Pelaku lalu menemukan aplikasi judi online di ponsel korbannya,” kata Herlina.
Pelaku lantas membawa korbannya ke suatu tempat dan menuduh korbannya telah terbukti terlibat tindak pidana judi online.
“Pelaku meminta uang tebusan Rp 2 juta, jika tidak membayar maka korbannya akan diproses hukum dan ditahan,” ujarnya.
Karena takut, korban akhirnya terpaksa membayar Rp 2 juta dengan cara mentransfer ke salah satu rekening pelaku.
Setelah membayar, korban lalu dilepaskan. Herlina mengimbau kepada warga Surabaya agar berhati-hati dengan aksi para polisi gadungan.
“Tingkatkan kewaspadaan dan segera laporkan ke kami jika menemukan aksi polisi gadungan,”Terangnya. (Ags)