JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Maluku Utara, pada Senin (18/12/2023). Dalam OTT tesebut KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Terkait kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
Selain Abdul Gani, KPK juga menangkap 14 orang lainya, tiga orang diantarannya adalah pejabat Provinsi Maluku Utara, ketiganya yakni Imran Yakub (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara), Daud Ismail (Kepala Dinas PUPR Maluku Utara), dan Ridwan Asran (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengtakan, sejauh ini ada 15 orang yang ditangkap, salah satu diantaranya adalah Kepala daerah Provinsi Maluku Utara.
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate,” Ujarnya kepada awak media Selasa (19/12/2023).
Menurut Ali, tim juga mengamankan sejumlah uang dari OTT tersebut. Uang disinyalir berkaitan dengan dugaan suap lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa. Namun Ali enggan membeberkan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan bersama Gubernur Maluku Utara itu.
Saat ini tim penyidik KPK masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap.
“Para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan intensif hingga pagi ini. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan secara transparan para pihak yang diamankan hingga kronologi OTT di Maluku Utara dan Jakarta.” Ujarnya.
Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai. Imbuhnya.
Berikut ini adalah profil pejabat Gubernur Maluku Utara dan tiga pejabat yang ditangkap KPK :
1. Abdul Gani Kasuba Gubernur Maluku Utara
Lahir 21 Desember 1951. Ia menjabat Gubernur Nakulu Utara selama dua periode yaitu pada 2014–2019 dan 2019–2024. Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008–2013 dan Anggota DPR RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2007.
Ia sempat mendapatkan sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerbitkan 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga tidak sesuai prosedur. Abdul Gani Kasuba sendiri dilaporkan memiliki total kekayaan sebesar lebih dari Rp 6,4 miliar.
2. Imran Yakub Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara
Lahir 31 Juni 1966. Ia dilantik menjadi Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara pada Jumat 10 November 2023. Pernah menjabat kepala Dinas Pendidikan pada 2013 sebelum kemudian dicopot lantaran terseret kasus korupsi penyalahgunaan Anggaran BSM (beasiswa siswa miskin) sebesar 14 miliar pada tahun 2010. Pada kasus itu Imran divonis bebas dan kemudian dilantik kembali menjadi Kepala Dinas Pendidikan pada 2016.
Imran kembali dicopot dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara setelah lagi-lagi terseret dalam kasus korupsi pengadaan kapal Nautika (simulator) Kapal Penangkap Ikan di tiga SMK tahun 2019 dengan total anggaran Rp 3,2 miliar. Pada kasus ini pun Imran divonis bebas.
Ia sempat tidak menjabat selama setahun sebelum kemudian ditunjuk kembali menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 10 November 2023.
3. Daud Ismail Kepala dinas PUPR Provinsi Maluku Utara
Dilantik menjadi kepala dinas PUPR Provinsi Maluku Utara pada Selasa 6 Juni 2023. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas yang sama. Pelantikan sebagai Kepala Dinas sempat mendapatkan sorotan lantaran digelar di kediaman Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir di Ternate.
Saat ini ia menangani Rp 503 miliar proyek multiyears yang tersebar di 9 Kabupaten Kota. Ia sendiri dilaporkan hanya memiliki total kekayaan sebesar 300 juta.
4. Ridwan Asran Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara
Dilantik menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara pada Selasa 12 Desember 2023. Ia sebelumnya Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku Utara. ***
Pewarta : BUDI. W