Hukrim  

Lima Karyawan Diskotik di Surabaya Keroyok Warga, Korban Gegar Otak

Ini tampang lima karyawan Diskotik Chug Bar yang ditangkap oleh Polsek Sukolilo.

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Lima karyawan Diskotik Chug Bar ditangkap petugas Polsek Sukolilo, Surabaya, usaia melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja Klampis. Minggu (12/03/2023) dini hari. Aksi pengeroyokan ini sempat viral di media sosial.

Kelima pelaku, yakni Ainur Rofik (25), Haykal Ardinar Julianto (20) Ilham Trisa Widjaja (24), Nauval Wildan (20), dan As’ad Hoirul Arifin (23). Mereka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sukolilo.

Sedangkan kedua orang korbanya adalah, Ialah Puri Akbar (19) Edo Handani (21). Akibat kejadian ini, dua orang korban ini harus dirawat di RS Haji Sukolilo karena mengalami gegar otak ringan.

Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh menjelaskan kronologi pengeroyokan ini bermula ketika 10 karyawan Chug Bar pulang dari kerja melintas dengan kendaraan sepeda motor lewat Jalan Klampis Ngasem Gang Masjid.

Mereka lantas dengan arogan mengendarai sepeda motor. Di saat yang bersamaan, ada dua orang pemuda yang duduk di tepi jalan Klampis Jaya merasa terganggu dengan ulah 10 karyawan tersebut.

Kedua remaja ini lantas berteriak dan menegur 10 karyawan Chug Bar ini sambil mengacungkan sebalok kayu.

“Karena tidak terima ditegur, 10 karyawan ini putar balik ke dua pemuda tadi. Karena kalah jumlah kedua pemuda yang ini lari ke arah kampung,” kata Sholeh.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Bahkan sejumlah karyawan Chug Bar sempat meneriaki dua pemuda tersebut dengan kalimat maling dan gangster.

Saat tiba di Klampis Ngasem tepatnya di depan masjid kedua pemuda tersebut dihajar dengan tangan kosong dan helm.

Aksi kekerasan tidak berhenti disitu, ketika ada satu pemuda Klampis yang datang berniat menolong kedua korban, ia juga menjadi korban pengeroyokan.

Aksi tersebut selesai usai warga datang dan anggota Polsek Sukolilo mengamankan 10 karyawan Chug Bar.

“Dari 10 orang itu yang sudah kami tetapkan tersangka 5 orang. Mulut mereka semua saat diamankan bau alkohol. Artinya mereka berbuat onar dalam kondisi mabuk,” Tandas Kapolrsek Sukolilo. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!