Mahfud MD Sebut 92 Persen Calon Kepala Daerah Dibiayai Cukong

Ilustrasi Cukong Politik Dalam Pilkada

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyebutkan hampir semua calon kepala daerah yang bertarung di arena pilkada dibiayai oleh cukong, katanya.

“Di mana-mana, calon-calon (kepala daerah) itu, 92 persen, dibiayai oleh cukong dan sesudah terpilih melahirkan korupsi kebijakan,” kata Mahfud dalam diskusi bertajuk ‘Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi’ yang disiarkan akun Youtube Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas, Jumat (11/9).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, sudah cukup lama cukong hadir dalam proses demokrasi di Indonesia. Terutama setelah pemilu diselenggarakan secara terbuka, alias pemilihan dilakukan langsung oleh rakyat.

Para cukong ini, dijelaskan Mahfud, bekerja sama dengan calon kepala daerah untuk mendapat keuntungan dari kebijakan yang akan dikeluarkan setelah memenangkan pemilu.

“Korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dari korupsi uang. Kalau uang bisa dihitung, tapi kalau kebijakan dalam bentuk lisensi penguasaan hutan, lisensi-lisensi penguasaan tambang yang sesudah saya periksa itu tumpang tindih,” papar Mahfud. “Karena ada undang-undang yang menyatakan misalnya, seorang Bupati itu boleh memberi lisensi eksplorasi tambang untuk sekian persen luasnya daerah,” sambungnya.

Adapaun realisasinya, Mahfud melihat lisensi yang diberikan kepala daerah kepada para cukong-cukongnya itu lebih luas dari yang seharusnya. Banyak kepala daerah yang juga berinisiatif membuka izin baru bagi para cukong yang pernah membantu membiayai masa kampanyenya.

Sementara itu terkait pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, mendapat tanggapan dari aktivis Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya’roni. Syah’roni mengatakan, memang  keberadaan cukong dalam kontestasi politik sudah lama nyaring terdengar sudah diungkapkan berbagai kalangan keterlibatan dan keterikatan cukong dalam proses pemilu yang ada di Indonesia. Ekonom senior Rizal Ramli juga, Ramli sering kali membeberkan ke publik, Hal itu pula yang menjadi salah satu argumentasi yang diajukannya dalam gugatan terhadap Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Namun pejabat terkait tidak mempedulikannya.

Saat ini, Menko Polhukam, Mahfud MD baru mengiyakan. Sejatinya terlambat karena peran cukong sudah mendarah daging.

“Meski terlambat  tetapi lebih baik telat daripada tidak peduli selama lamanya. Demikian disampaikan aktivis Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya’roni menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut 92 persen calon kepala daerah dibiiayai cukong.

Berkompetisi dalam pilkada membutuhkan biaya yabg cukup besar. Kandidat Gubernur, Bupati dan Walikota harus menyiapkan dana untuk berbagai keperluan mulai dari pencarian dukungan parpol, membentuk tim suskes, biaya saksi, hingga biaya ilegal polititik uang.

“Kebutuhan biaya yang besar inilah membuka peluang masuknya cukong untuk menyediakan pendanaan yang dibutuhkan,” sebut Sya’roni. Sabtu (12/9).

Ia menegaskan keberadaan cukong tidak gratis. Sokongan dana politik yang sudah dikeluarkan oleh cukong kelak harus diganti oleh kandidat bila memenangkan pilkada.

“Penuturan Pak Mahfud cukup mengagetkan. Angkanya besar sekali. 92 persen kandidat pilkada dibiayai cukong,” Ujar Sya’roni.

Menurut dia, sekarang posisi Mahfud MD adalah sebagai Menko Polhukam, jadi tidak tepat jika hanya berkomentar saja. “Pak Mahfud harus berani memberantasnya,” sebut Sya’roni.

Apabila politik ala cukong ini tetap dipelihara, maka akan sulit mewujudkan pemerataan kesejahteraan untuk seluruh rakyat. Karena kepentingan cukong-lah yang harus diutamakan di atas kepentingan rakyat. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!