Hukrim  

Miris, Kepala SD Di NTT Yang Ditikam Orang Tua Murid Akhirnya Meninggal

Kepala SD Inpres Ndora, Adelvina Azi (59) yang tewas usai ditikam sangkur oleh orang tua murid.

NTT, NusantaraPosOnline.Com-Kepala SD Inpres Ndora, Desa Ulupulu 1 Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo, NTT, Adelvina Azi (59), yang ditikam orang tua murid didalam kelas pada Selasa 8 Juni 2021 lalu, akhirnya meninggal dunia, karena luka yang cukup parah.

Sebelum meningal dunia Adelfina sempat dirawat di Puskesmas Nangaroro lalu dirujuk ke RSUD Ende. Namun Rabu dini (9/62021) meninggal dunia

Kapolres Nagekeo AKBP Agustinus Hendrik Fai, membenarkan bahwa Kepala SD Inpres Ndora, telah meningal dunia, akibat mengalami luka tusuk pada perut bagian kanan.

“Benar Ibu Adelvina telah meninggal dunia di RSU Ende. Jenasahnya sudah dibawa pulang ke Nagekeo. Anggota kami mengawal dari Ende sampai rumah duka.” kata Kapolres Nagekeo AKBP Agustinus Hendrik Fai, Rabu (9/6/2021). 

Diberitakan sebelumnya, kasus penikaman ini bermula saat pelaku Didakdus mengetahui anaknya dipulangkan, tidak boleh mengikuti ujian kenaikan kelas. Mendengar laporan dari anaknya, pelaku langsung menuju ke rumah Kepala Desa Emilianus Meze, untuk menyampaikan keluhan tentang anak yang dipulangkan tidak bisa mengikuti ujian kenaikan kelas.

“Nah pada saat itu, pelaku Didakdus melihat senjata tajam jenis sangkur milik Kepala Desa yang digantung di dinding ruang tamu dan langsung mengambil tanpa memberitahu Kepala Desa dan menuju sekolah.” Ujarnya.

Tiba di sekolah Didakdus langsung menanyakan kepada ibu Guru Astin tentang guru siapa yang menyuruh anaknya pulang. Karena tidak mendapat jawaban, pelaku langsung menikam kepala sekolah.

“Setelah menikam Kepala Sekolah,  pelaku Didakdus menyerahkan sangkur tersebut kepada penjaga sekolah Heronimus Wonga, dan menuju ke rumah kepala dusun Kristianus Meze untuk menyampaikan kejadian itu.” Ujar Iptu Sudirman.

Sudarmin menyebutkan, dugaan sementara motif pelaku nekat menikam Kasek SD Inpres Ndora, karena tidak terima anak pelaku disuruh pulang tidak boleh mengikuti ujian kenaikan kelas karena belum melunasi uang sekolah.

“Untuk sementara sesuai pengakuan tersangka Didakdus anaknya disuruh pulang karena belum melunasi uang SPP. Kalau ada motif lain akan kami dalami di penyidikan.” Pungkas nya. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!