Oknum Disporabudpar Jombang, Tipu Kontraktor Melalui Proyek Fiktif

PROYEK : Tempat transaksi proyek fiktif, kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Jombang. Di Jl Gatot Subroto No : 161 Jombang

JOMBANG (NusantaraPosOnline.Com) – Oknum pejabat Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Pemerintah Kabupaten Jombang, beinisial HR, diduga meperjulbelikan proyek fiktif. Untuk menarik uang dari korbanya.

Informasi yang berhasil di himpun menyebutkan, oknum pejabat berinisial HR ini, kepada korbannya mengaku sebagai Pejabat Pembuat Kometmen (PPK) pada kegiatan di Disporabudpar, kabupaten Jombang.

Modus yang dilakukan HR, dalam meperdaya korbannya, ia menjanjikan akan memberikan pekerjaan atau proyek, kepada kontraktor. Namun sebelum proyek tersebut diberikan HR, meminta uang terlebih dahulu dari korbanya. Tapi proyek yang dijanjikan tersebut hanya berupa proyek fikti.

Tindakan tidak terpuji yang di lakukan oknum pejabat di Disporabudpar, Kabupaten Jombang ini, sudah dialami korbanya, yaitu Endah, salah seorang pengusaha konstruksi asal Blitar.

Menurut Endah, tahun 2015 lalu saya dijanjikan akan diberi pekerjan oleh HR, waktu itu HR mengaku sebagai PPK di kantor Disporabudpar. Adapun pekerjaan yang dijanjikan tersebut adalan jenis pekerjaan Irjat atau saluaran air. Sebagai uang pelicin, HR meminta sejumlah uang kepada saya.

“Pada bulan Juni 2015 saya menyetorkan uang Rp 50 juta, kepada HR. Penyerahan uang tersebut betempat di ruang kerja HR, dikantor Disporabudpar, Jl Gatot Subroto No : 161 Jombang.” Tegas Endah.

Masih menurut Endah, Penyerahan uang tersebut dari tangan saya ke HR, disaksikan oleh rekan kerja saya dari Blitar, dan kontraktor dari Jombang bernama Sony, juga ikut menyaksikan. Tapi sampai hari ini pekerjan yang dijanjikan oleh HR, ternyata tidak ada.

“Saya merasa telah ditipu. Saya meminta uang saya dikembalikan, namun HR hanya mengembalikan Rp 15 juta, melalui tranfer. Dengan cara dicicil 4 kali, pengembalian pertama Rp 10 juta, kedua Rp 2,5 juta, ketiga Rp 1,5 juta, dan keempat Rp 1 Juta, jadi total yang sudah dikembalikan Rp 15 Juta. Sedangkan yang Rp 35 Juta, HR, tidak mau mengembalikan, HR beralasan bahwa uang yang Rp 35 Juta, sudah ia setorkan (Sudah diberikan) kepada oknum anggota DPRD Jombang, yang berasal dari partai PDIP, berinisial Genti.” Kata Endah, nampak mengeluh. Minggu (23/4/2017).

“Memang nilai uang tersebut tidak terlalu besar. Yang buat saya marah, karenah saya sudah bolak balik dari Belitar – Jombang, terus ditipu oleh HR. ini tidak bisa dibiarkan, Kalau dibiarkan akan banyak korban lagi, dan akan mencoreng nama baik Pemkab Jombang. sata tetap meminta HR mengembalikan uang tersebut”. Kata Edah. (Rurin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!