OGAN ILIR, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pemuda bernama Rapiansyah, asal Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumtra selatan, harus merasakan dinginya jeruji besi. Usai ditangkap Team Crocodile Polsek Pemulutan.
Rapiansyah diciduk polisi, lantaran ketahuan mencuri besi Roller Undercarried Exsavator di gudang beras PT Rusna Jaya yang berada di Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan, kabupaten Ogan ilir.
Kapolsek Pemulutan, AKP Herry Yusman mengungkapkan, selain menangkap pelaku Rapiansyah, Team Crocodile Polsek Pemulutan juga meringkus pelaku penadah besi curian Oktavianus (37), warga Desa Harapan Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
“Keduanya ditangkap pada 19 Juni 2022 lalu. Sedangkan peristiwa pencurian ini terjadi pada 14 Juni 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku Rapiansyah mengambil enam buah besi Roller Undercarried Exsavator yang berada di bengkel PT Rusna Jaya,” kata Herry. Rabu (22/6/2022).
Adapun modus operasi pelaku yakni dengan cara memasukkan besi ke dalam baju dan membawanya dengan menggunakan sepeda motor, lalu pelaku menjualkan besi tersebut kepada pelaku sebanyak empat buah.
“Pelaku mengaku, empat buah besi tersebut dihargai Rp 200 ribu. Namun, setelah dikonfirmasi dengan PT Rusna Jaya total kerugian lebih kurang Rp 5 juta,” lanjut Akp Herry Yusman.
Menurut Herry Penangkapan keduanya, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban yakni PT Rusna Jaya, sebagai tindak lanjut laporan Team Crocodile Polsek Pemulutan mendatangi rumah pelaku penadahan di Desa Harapan dan menemukan barang bukti berupa besi Roller Undercarried Exsavator berada dalam rumahnya sebanyak empat buah.
“Kemudian, Team Crocodile mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Pemulutan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Herry. (Jun)