Hukrim  

Tempat Jasa Rapid Test Di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi

Tempata layana jasa rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi. Selasa (27/4/2021).

DELI SERDANG, NusantaraPosOnline.Com-Tempata layana jasa rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi. Selasa (27/4/2021).

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.  Penggerebekan itu terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.

Plt Exceutive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto melalui Humas, Novita Maria Sari membenarkan adanya penggrebekan tersebut. “Ya benar, memang ada penggerebekkan tersebut,” ujar Novita, Selasa (27/4/2021) malam.

Namun Novita, belum dapat menyampaikan detail penggerebekkan tersebut. “Besok Pak GM akan memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut,” Ujarnya.

Akibat penggrebekan itu, kini layanan rapid test di Bandara Kualanamu ditutup untuk sementara waktu. Polisi juga telah menyegel lokasi tempat layanan tersebut.

Informasi yang dihimpun, dalam penggerebekkan itu sebanyak 5 orang diamankan, masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas. Polisi juga disebut menyita sejumlah barang bukti alat test dan dokumen dari penggerebekkan itu.

Setelah dilakukan penggrebekan itu, kini layanan rapid test di Bandara Kualanamu ditutup untuk sementara waktu. Polisi juga telah menyegel lokasi tempat layanan tersebut.

Sementara itu Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Jhon Nababan, belum bisa dikonfirmasi terkait penggerebekkan itu. Panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan kepadanya belum mendapatkan jawaban. Begitu juga dengan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi yang belum membalas konfirmasi. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!