MEDAN, NusantaraPosOnline.Com-Polrestabes Medan Sumatera Utara merilis foto dan nama Daftar Pencarian Orang (DPO) ternahap 15 personel polisi anggotanya, yang saat ini jadi buronan kasus perampokan.
Adapun selebaran DPO itu diterbitkan pada 6 Juni 2024 lalu, ditandatangani Kepala Seksi Propam Polretabes Medan.
Pihak kepolisian pun meminta warga yang mengetahui keberadaan para DPO untuk segera melaporkannya ke Polrestabes Medan.
BACA JUGA :
- Polwan di Mojokerto Bakar Suami Yang Juga Anggota Polisi
- Polwan Mojokerto Yang Bakar Suami Hingga Tewas, Berujung Penyesalan
- Polisi Jombang Tewas Usai Dibakar Istrinya Polwan Polres Mojokerto Kota
Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengtakan kasus yang menimpa belasan aparat kepolisian ini mereka terlibat perampokan bermodus jual beli sepeda motor. Adapun modus itu dilakukan dengan pembayaran secara cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat pada 2022.
Sementara tiga anggota Polrestabes Medan sudah ditangkap dan menjalani sidang pada Oktober 2022 silam.
Adapun ketiganya yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar. Dilaporkan mereka merupakan bagian dari komplotan oknum polisi perampok. Para pelaku yang ditangkap sudah dipecat tidak dengat hormat (PTDH) dari kesatuan.
Berikut daftar nama 15 personel Polrestabes Medan yang masuk dalam daftar DPO tersebut :
- Bripka Sutrisno
- Bripka Ari Galih
- Aiptu Sutarso
- Bripka Riswandi
- Brigadir Afriyanto Maha
- Brigadir Sapril
- Brigadir Muhammad Ade Nugraha
- Brigadir Zefri Suzaldi
- Brigadir Eliot TM Silitonga
- Brigadir Muliadi
- Brigadir Refandi
- Briptu Haris K Putra
- Bripda Erdi Kurniawan
- Bripda Hasanudin Sitohang
- Brigadir Rudianto Ginting.***
Editot : JUNSRI