Hukrim  

Bayi Berusia 3 Bulan Tewas Dibuang Kedalam Sumur di Jepara, Ibu Kandung Jadi Tersangka

Petugas melakukan evakuasi jasad bayi yang dibuang oleh ibunya kedalam sumur, di Jepara. Foto: Dok BPBD Jepara Petugas melakukan evakuasi jasad bayi yang dibuang oleh ibunya kedalam sumur, di Jepara. Foto: Dok BPBD Jepara

JEPARA, NusantaraPosOnline.Com-Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Jepara, Jawa menagkap seorang ibu berinisial SD warga Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

SD ditangkap karena diduga membuang anaknya Muhammad Hafiz Shafiq yang baru berusia tiga bulan ke dalam sumur dengan kedalaman antara 15-20 meter. Bayi tersebut ditemukan tewas di dasar sumur, dan jasadnya telah dievakuasi pada Jumat (19/5/23) petang.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa sebelumnya pihak keluarga datang melapor ke Polsek Kembang soal anak hilang. Setelah itu, petugas pun datang ke lokasi dengan membawa anjing pelacak untuk melakukan pencarian dan meminta keterangan pihak keluarga.

Bayi tersebut akhirnya ditemukan berada di sumur yang berjarak 10 meter dari rumah korban. Polisi juga sudah meminta keterangan orang tua korban, termasuk ibunya. Dari pemeriksaan itu, ibunya disebut mengaku membuang bayinya itu ke sumur.

“Kami masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut, meskipun penetapan tersangka mengarah kepada ibunya,” jelas Kapolres Jepara, dilansir dari Antara, Sabtu (20/5/23).

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara, meskipun sudah ada pengakuan dari ibunya yang membuang bayinya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ibu itu mengaku membuang bayinya ke sumur dengan alasan sejak tiga hari lalu sering sakit-sakitan dan menangis terus.

Lantas, bagaimana peristiwa tragis tersebut bisa terjadi ? Berikut ini kronologi peristiwa pembuangan bayi kedalam sumur tersebut :

1. Pukul 02.30 WIB

Staf BPBD Jepara M. Zainuddin mengatakan bayi tersebut dinyatakan hilang pada pukul 02.30 WIB dini hari, Jumat (19/5/2023). Pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

“Pihak keluarga melaporkan ke Polsek Kembang,” jelas Zainuddin dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

2. Pukul 11.30 WIB

Rombongan kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan membawa anjing pelacak untuk mencari keberadaan bayi tersebut. Setelah ibu bayi berinisial SD diperiksa, ia mengakui dirinya yang membuang anak kandungnya sendiri.

“Dari keterangan ibu korban menyatakan bahwa korban dibuang oleh ibunya sendiri ke dalam sumur yang berada di samping rumah korban berjarak 10 meter,” terang dia.

3. Pukul 13.30 WIB

Pusdalops BPBD Jepara menerima laporan pukul 13.30 WIB dan menurunkan TRC BPBD Jepara bersama relawan untuk melakukan evakuasi bayi. Bayi berhasil dievakuasi dari dalam sumur pukul 16.30 WIB dengan kondisi meninggal dunia.

4. Pukul 16.30 WIB

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan bayi dievakuasi sekitar pukul 16.30 WIB. Jenazah bayi lantas dibawa ke RSUD Jepara. Orang tua bayi saat ini pun tengah diamankan di Polres Jepara.

“Ini mengarah ke sana, jadi kita masih lidik, jadi bayi sudah ditemukan dibuang dalam sumur, sekitar 15,20 meter, terus untuk keterangan suami dan dan pengakuan istri bahwa ibunya sendiri yang membuang bayinya dalam sumur tersebut,” jelas Wahyu.

Orang Tua Korban Dibawa ke Polres Jepara

Polisi membawa SD, ibu kandung korban dan MR, ayah kandung korban ke Polres Jepara. Keduanya dibawah untuk dimintai keterangan.

“Saat ini kedua orang tua kita amankan di Polres Jepara,” jelas Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, Jumat (19/5/2023).

Ayah-Ibu Kandung Korban Jadi Tersangka

Bayi usia tiga bulan di Jepata sempat dilaporkan hilang sebelum ditemukan tewas di dalam sumur. Ternyata, bayi tersebut dibuang ke sumur oleh ibu kandungnya. Kini, kedua orang tua bayi ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi keterangan dari kedua belah pihak, suami dan istri terlibat. Jadi pada saat membuang, sebelum membuang, istri berkoordinasi dengan suaminya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari di Polres Jepara, Sabtu (20/5/2023).

“Dua-duanya telah ditetapkan menjadi tersangka,” sambung dia.

Tohari menjelaskan kedua pelaku membuang bayi tersebut. Kedua orang tua itu sepakat membuang bayinya ke dalam sumur dengan dalih anaknya tidak normal.

“Pak, anak kita kok kayaknya tidak normal. Bagaimana kalau dibuang ke sumur, bilang seperti itu,” ujar Tohari menirukan ucapan ibu bayi tersebut.

“Akhirnya bapaknya menyetujui. Bapaknya yang membuka penutup sumur,” lanjut Tohari.

Tohari menambahkan, bayi itu dibuang ke dalam sumur dalam kondisi hidup-hidup. Saat itu, korban sedang tidur.

“Jadi pada saat dimasukkan ke dalam sumur, bayi dalam keadaan tidur. Menurut keterangan ibunya, dibungkus pakai selendang itu. Digedong kelihatan kepalanya saja, akhirnya dimasukkan ke dalam sumur,” pungkas Tohari.

Motif Pembuangan Bayi ke Sumur

Polisi mengungkapkan motif ayah dan ibu kandung membuang bayi mereka ke sumur di Jepara, Jawa Tengah. Kedua pelaku kini sudah jadi tersangka.

“Menurut saya, pertama motif ekonomi. Kedua, menurut keterangan ibu korban, ini bayi yang stunting yang keterburukan gizi,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari saat ditemui wartawan di Mapolres Jepara, Sabtu (20/5/2023).

Tohari mengatakan, tersangka SD mengaku khawatir jika bayinya itu mengalami stunting. Sebab pertumbuhan bayi itu dianggap lambat, atau tidak seberat bayi lain yang sama usianya.

“Menurut ibunya seperti itu, anaknya tiga bulan kok tidak besar-besar. Kalau menurut saya berat badannya 2,5 kilogram. Pada saat ditemukan menjadi 4,6 kilogram,” terangnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!