Hukrim  

Dirut Pertamina Nicke Widyawati Di Periksa KPK Terkait Korupsi PLTU Riau

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Baru pekan lalu dilantik menjadi Dirut Pertamina Persero, Nicke Widyawati, Selasa (3/9/2018) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Nick dipanggil KPK sebagai saksi untuk Idrus marham dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Nicke diperiksa dengan kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN.

” Nicke akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham). Saksi diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas dia sebelumnya di PLN. dia pernah menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1.” Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (3/9/2018).

Selain memangil Nicke, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso, dan Kepala Satuan IPP PT PLN M.Ahsin Sidqi.

“Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM,” sambung Febri.

Kasus dugaan suap ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan Saat melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I termasuk proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.(bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!