Hukrim  

Jualan Sabu Anggota KPK Ditangkap Polres Jombang

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Petugas Polres Jombang kembali melakukan penangkapan terhadap pengedar narkotika golongan satu jenis sabu. Kali ini, angota KPK menjadi sasaran penangkapan Unit I Resnarkoba Polres Jombang.

Namun yang ditangkap tersebut bukalan anggota lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditakuti para koruptor. Melaikan anggota Lsm Koordinasi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaku yang diketahui bernama Antoni (32) warga Dusun Bakalan Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro ini menjadi target operasi Unit I Satresnarkoba Polres Jombang, setelah sebelumnya dilakukan penangkapan oleh tiga pelaku yang didapati memiliki barang haram berjenis sabu-sabu, Sabtu (14/4).

Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Harsan menuturkan, penangkapan terhadap Antoni berawal dari pemgembangan kasus tiga pelaku yang sebelumnya diringkus anggota Satnarkoba Polres Jombang.

“Dari keterangan tiga pelaku yang sudah kami amankan terlebih dahulu, semua mengarah kepada Antoni. Karena itu kami lakukan penggerebakan kepadanya,” ujarnya Hasran,Senin (16/4/2018).

Antoni, sambung Hasran, ditangkap di rumahnya, Dusun Banjarpoh Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Minggu malam (15/4/2018).

“Saat ditangkap, pelaku sedang mengisap sabu. Kami amankan tanpa perlawanan, karena pelaku masih dalam pengaruh mengonsumsi sabu,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu plastik klip isi sabu berat kotor 1,44 gram, satu plastik klip isi 4 buah plastik klip kosong, satu unit ponsel merek Nokia warna hitam berikut SIM-card, satu unit ponsel merek Oppo warna putih berikut SIM-card, dan uang tunai Rp 400.000.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 112 (1) Juncto Pasal 127 (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Pemberantasan Narkotika.

“Pelaku saat ini di tahan di Mapolres Jombang guna proses hukum lebih lanjut.” Pungkas Hasran. (ris/snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!