Hukrim  

Kasus Suap Proyek, Sidang Tuntutan Eks Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Ditunda

AKBP Dalizon mantan OKU Timur, yang terjerat kasus suap senilai Rp10 miliar proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Muba.

PALEMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang menunda sidang terdakwa AKBP Dalizon mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, yang terjerat kasus dugaan penerimaan suap senilai Rp10 miliar proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019.

Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) telah dijadwalkan Rabu 41 September 2022 di Pengadilan Tipikor Palembang. Namun batal digelar, karena JPU pada Kejaksaan Agung  belum siap dengan tuntutannya.

“Karena tuntutan belum siap dari JPU Kejagung RI belum siap. Maka, sidang hari ini kita tunda Rabu pekan depan. Jadi tuntutan akan dibacakan pada pekan depan ” Kata hakim ketua Mangapul Manalu sebelum menutup persidangan. (14/9/2022).

Menangapi hal ini, kuasa hukum AKBP Dalizon, Andi Carson mengaku, bahwa pihaknya  tidak mempermasalahkan soal penundaan tersebut.

“Tadi dikatakan bahwa JPU belum siap dengan tuntutannya sehingga mereka minta ditunda selama satu minggu. Artinya minggu depan adalah kesempatan terakhir. Jika lewat, ya tidak ada kesempatan lagi. Tidak ada tuntutan bagi klien kami,” Kata Andi, di Pengadilan Tipikor Palembang.

Saat disinggung, soal adanya pengakuan terdakwa AKBP Dalizon pada sidang sebelumnya yang mengatakan, dirinya (AKBP Dalizon) dugaan wajib setor uang senilai Rp300 juta hingga Rp500 juta perbulan, kepada atasannya saat menjabat sebagai Kasubdit 3 Tipikor Polda Sumsel ?

“Hal itu adalah fakta persidangan. Hal tersebut disampaikan oleh terdakwa AKBP Dalizon adalah suatu keberanian yang seharusnya tidak boleh dikesampingkan. Dan sudah sepatutnya, fakta dan pengakuan klien kami itu ditelusuri dan ditindak lanjuti oleh penegak hukum,” Jawab Andi, kepada wartawan.

Sementara itu, tim JPU Kejagung RI saat dimintai konfirmasi terkait penundaan sedang, mereka memilih untuk tidak berkomentar pda para wartawan yang telah menunggu di dalam ruang sidang Tipikor Palembang. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!