Nasional

Kejagung Usulkan Tambahan Anggaran Rp 15 Triliun Untuk Tingkatkan Penyelamatan Uang Negara

×

Kejagung Usulkan Tambahan Anggaran Rp 15 Triliun Untuk Tingkatkan Penyelamatan Uang Negara

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Wakil Jaksa Agung Sunarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Kejasaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran Rp15 triliun (Rp 15.233.335.171.000) untuk kegiatan meningkatkan pencegahan dan penindakan kerugian negara.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung, Sunarta dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.

“Rencana belanja prioritas Kejaksaan 2025, yang terbagi dalam dua program yaitu program penegakan hukum dan pelayanan hukum. Anggaran pada bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan bukti, dan barang rampasan,” Kata Sunarta di Ruang Rapat Komisi III DPR. Kamis (13/6/2024).

Dia menyatakan terus melakukan peningkatan kapasitas SDM agar mendalami sejumlah keilmuan yang digunakan dalam pencegahan dan penindakan. Dia menyebut seperti keilmuan pertambangan khusus timah yang banyak merugikan keuangan negara.

“Program dukungan manajemen sebesar Rp 15.233.335.171.000 untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan, pendidikan, pelatihan, dan pengadaan sarana dan prasarana baik pusat dan daerah,” katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman meminta peningkatan kapasitas SDM Kejaksaan Agung khusus menyangkut penanganan korupsi. Seperti yang baru-baru ini pengungkapan kasus pertambangan timah, dan penanganan dugaan emas Antam palsu.

Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto juga mengapresiasi upaya penyelamatan keuangan negara dari pengungkapan sejumlah kasus korupsi. Ia mendukung tambahan anggaran Kejaksaan khususnya dalam bidang penindakan untuk menyelamatkan aset dan keuangan negara.***

Pewarta : BUDI W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!