JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Bekasi, Jawa Barat Neneng Hasanah Yasin. Selasa (16/10/2018) Sebelumnya, Neneng telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan – (CBD) Meikarta,di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Neneng ditahan setelah hampir 20 jam diperiksa di Gedung KPK Jakarta. Kader Partai Golkar itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.45 WIB, Selasa (16/10/2018) sudah dipakaikan rompi tahanan oranye.
Neneng memilih bungkam tak menggubris pertanyaan awak media yang menunggunya di depan pintu lobi Gedung KPK, Jakarta. Dia memilih berjalan dan menerobos barisan wartawan.
Neneng bungkam saat ditanya soal dugaan aliran uang Rp 7 miliar yang diterimanya dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Dia tak acuh dan berusaha melewati kerumunan pewarta.
Neneng bergeming saat disinggung janji Rp13 miliar dari Lippo Group. Bupati Bekasi dua periode itu memilih terus berjalan dan masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Sampai di dalam mobil, Neneng tetap bungkam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Neneng ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK., kata Febri, akan ditahan untuk 20 hari pertama.
Dalam kasus ini, Neneng dan Billy ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Kemudian Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Selain Neneng, sejumlah tersangka lainnya juga telah ditahan di lokasi berbeda. Billy ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Henry dan Sahat ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Kemudian Taryudi dan Jamaludin ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Selanjutnya Fitra dan Dewi ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. (bd)