Tambak Udang Pertiwi Di Tanggamus Lampung Dikeluhkan Dan Resahkan Warga

Lahan kawasan tambak Udang di Pekon Wayrilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, yang dikeluhkan warga. (FOTO : Pos Kota)

TANGGAMUS, NusantaraPosOnline.Com-Kehadiran Perusahaan Tambak Udang Pertiwi di Pekon Wayrilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, dikeluhkan warga setempat.

Berdasrkan informasi yang dihimpun, ada tiga hal yang menjadi keluhan warga setempat, diantaranya, yakni perusahaan tersebut diduga memutus sumber air pasokan ke sawah warga, Perusahaan diduga mereklamasi pantai, dan Perusahaan diduga telah memutus akaes jalan warga ke laut dan perkebunan.

Bahkan menurut terpercaya, menyebutkan bahwa perusahaan itu tidak memasang plang perusahaan dan ada saluran pembuangan yang berbau busuk  menuju ke laut.

Ilham, warga, mengatakan, sejak kehadiran perusahaan tambak udang itu, sebidang sawah miliknya tidak bisa digarap lagi karena sumber airnya diputus oleh perusahaan tersebut.

“Akhirnya, dulu, lahan sawah pernah saya tawarkan kepada perusahaan, namun menurut mereka harga yang saya tawarkan bukan harga pasaran,” ujarnya, Sabtu (4/2/2023).

Selain memutus sumber air sawah, imbuhnya, perusahaan juga memutus badan jalan dengan tembok sehingga warga kehilangan akses menuju kebun dan pantai.

“Badan jalan itu merupakan aset pekon dan sudah pernah dibangun mengunakan angaran yang dikelola pekon yang lahannya sudah dihibahkan para pemiliknya ke pekon,” katanya.

Warga sudah pernah melakukan protes melalui pemerintahan pekon. Perusahaan akhirnya berjanji akan melakukan perawatan badan jalan juga akan memberikan bantuan corporate social responSibiliy (CSR).

Namun, sampai saat ini, belum terealisasi, termasuk rencana akan membuatkan badan jalan pengganti, ucapnya.

Wahyan, koordinator keamanan perusahaan tambak mengarahkan media untuk langsung ke Taisir selaku humas perusahaan. Lewat telepon, H Taisir malah mempersilahkan media mengangkat permasalahan warga.

“Kalau mau diangakat, angkat aja,” tandasnya. Kepala Pekon ketika ditemui ke rumahnya dikatakan keluarganya tidak ada. Ditelepon, tidak aktif.

Namun, dari perbincangan dengan pihak keamanan perusahaan, dikatakannya, tidak ada reklamasi pantai. Perusahaan menyusun bebatuan untuk pemecah ombak.

Menurut dia, Dinas Kelautan dan Perikan (DKP)  Provinsi Lampung sudah dua kali melakukan investigasi dan hasilnya tidak ada masalah.

Dikatakannya juga, perusahaan tambak tidak mengambil badan jalan. Dulu, ada jalan setapak dan saat itu masih kebun warga dan sudah dibeli perusahaan.

Menurut dia, dulu pernah ada usulan masyarakat melalui BHP Pekon Wayrilau, meminta perusahaan membuatkan badan jalan, tapi akan melewati perkebunan warga.

“Perusahaan siap untuk membuatkan badan jalan asal sudah melalui izin pemilik kebun, perusahaan sebatas pengerjaan pembuatan badan jalan, Karenanya saya meminta agar BHP berembuk dulu dengan pemilik kebun apa hasilnya sampaikan ke saya, jelasnya.

Perusahaan Tambak Pertiwi dengan luas 4.2 Ha, sebagai budidaya udang saat ini ada 12 kolam yang sudah berproduksi dengan memperkerjakan 50 orang tenaga kerja yang 50% warga sekitar sebagai tenaga kasar. Beberapa kolam belum berproduksi.***

Editor : BUDI. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!