Investigasi

Diskriminasi, Wartawan di Jombang Dihambat Meliput Peresmian Jembatan Kementrian PUPR Rp 125,861 M

×

Diskriminasi, Wartawan di Jombang Dihambat Meliput Peresmian Jembatan Kementrian PUPR Rp 125,861 M

Sebarkan artikel ini
Pagar yang berbahan seng dan kayu, membentengi lokasi kegiatan menteri PUPR Basuki hadimuljono saat meresmikan jembatan Ploso, dan wartawan lokal (daerah) dilarang meliput. Jumat siang (8/4/2022) foto : NP/Sinta

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Diduga ada diskriminasi wartawan, sejumlah wartawan lokal (daerah) di Kabupaten Jombang Jawa timur, dihambat saat hendak berpartisipasi meliput kegiatan kunjungan menteri PUPR Basuki hadimuljono, pada peresmian jembatan Ploso. Jumat siang (8/4/2022).

Pasalnya pihak panitia dari Kementrian PUPR melarang puluhan wartawan lokal (daerah) yang hendak berpartisipasi meliput kegiatan peresmian tersebut.

Hanya 6 media (6 wartawan) yang diperbolehkan melakukan peliputan. 6 media tersebut diketahui, 4 media kantor redaksinya di Jakarta, dan 2 media di Surabaya. Jadi total 6 media (6 wartawan).

Baca juga :

Hasil pantauan nusantaraposonline.com dilapangan, Jumat siang (8/4/2022) dilokasi peresmian jembatan masih dipagar rapat dengan pagar yang terbuat dari bahan seng dan kayu. Sedangkan di pintu masuk pagar dijaga ketat oleh sejumlah warga sipil yang mengunakan seragam baju hitam celana hitam, mereka diberi tugas untuk menghalau wartawan yang akan masuk kelokasi peresmian jembatan.

Petugas penjaga (Baju hitam) atas perintah pimpinannya menjelaskan kepada puluhan wartawan lokal (daeran) bahwa dilarang meliput dilokasi peresmian jembatan Ploso. Jumat siang (8/4/2022) foto : NP/ Sinta

“Hanya ada enam wartawan (6 media) yang diperbolehkan masuk kelokasi. Jadi yang lain tidak boleh masuk.” Kata salah seorang penjaga, kepada para wartawan yang akan meliput dilokasi kegiatan. Jumat (8/4/2022).

Puluhan wartawan pun menanyakan, apa alasan larangan meliput, dan 6 wartawan dari media apa saja yang boleh meliput kelokasi kegiatan ?

Baca Juga :

“Saya hanya menjalankan tugas dari atasan. Saya diberi tugas oleh atasan, untuk mengamankan dan melarang wartawan masuk dalam pagar ini (lokasi peresmian). Hanya ada 6 wartawan (6 media) yang diperbolehkan masuk, ini catatanya 6 media yang boleh masuk. Ini catatan dari pimpinan langsung.” Kata petugas penjaga, sembari menunjukan nama 6 media / wartawan yang diperbolehkan meliput.

Namun penjagaan ini tidak menyebutkan, nama pimpinanya yang memberi perintah, dan tidak memberikan alasan yang jelas tentang larangan wartawan lokal (daerah) meliput kegiatan ini.

Akibatnya larangan ini, puluhan wartwan lokal (daerah) di Jombang, tidak bisa melakukan peliputan dilokasi peresmian. Dan merasa diperlakukan ada diskriminasi dari panitia Kementrian PUPR.

Sementara menurut karyawan PT Waskita karya (PT WK) yang keberatan disebutkan namanya menyebutkan, bahwa PT WK hanya sebagai rekanan kementrian PUPR selaku pelaksana pembangunan, dan bangunan jembatan Ploso, Jombang, sudah selesai terbangun.

“Terkait masalah kegiatan peresmian itu adalah hajatan dari kementrian PUPR, jadi untuk masalah peliputan media pada kegiatan peresmian itu adalah kewenanganya Kementrian PUPR.” Singkatnya.

Untuk diketahui proyek pembangunan jembatan Ploso (MYC) berlokasi di Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang. Di bangun oleh Kementrian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah IV Jawa Timur. Dibiayai APBN tahun 2020 sebesar Rp 151.937.726.000 dengan perincian sebagai berikut :

  1. Pekerjaan Konstruksi Rp 147.543.611.000
  2. Jasa Konsultansi Badan Usaha Rp 4.394.115.000

Tender / lelang pekerjaan konstruksi proyek dimenangkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp 125.861.033.000.

Dengan masa pelaksanaan 463 hari kalender sejak tanggal kontrak 25 September 2020 silam, namun pembangunan baru selesai pada awal 2022 penyelesaian proyek ini sempat molor.

Sedangkan tender jasa konsultansi badan usaha dimenangkan PT Wahana mitra amerta, dengan nilai kontrak Rp 3.780.271.000.

Proyek tahun 2020 ini baru diresmikan oleh menteri PUPR Basuki hadimuljono, pada hari ini Jumat siang (8/4/2022).

Secara konstruksi, jembatan Ploso berbentuk flyover atau jalan layang bercabang berbentuk huruf Y dengan total panjang 1,27 kilometer.

Jembatan ini menghubungkan Jalan Raya Gedek-Ploso arah Mojokerto, Jalan Babat-Jombang arah Lamongan, dan Jalan Jombang-Ploso arah Jalan Tol Trans Jawa di Gerbang Tol Jombang. (Rin/Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!