Hukrim  

Lakukan Penipuan Dan Sekap Korban, Bos MLM Madiun Ditangkap Polisi Di Lumajang

LUMAJANG, NusantaraPosOnline.Com-BosMulti Level Marketing (MLM) Karyadi (48) asal di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa timur, ditangkap tim Cobra Polres Lumajang. Pasalnya ia diduga melakukan penipuan puluhan warga dengan dalih bisnis MLM  Q-Net.

Tak hanya melakukan penipuan, Maryadi, juga diduga telah juga tersangka melakukan peyekapan terhadap korbanya.

Informasi dihimpun di Mapolres Lumajang, Rabu (4/9/2019), tersangka mengiming-imingi korban dengan melakukan ivestasi dan jualan produk. Bahkan, sejumlah korban diajak ke Madiun untuk bekerja dan jualan produk dijanjikan gaji Rp. 3 juta sebulan.

Terbongkarnya kasus ini, berawal adanya laporan warga yang anaknya hilang saat ikut bisnis MLM Q-net. Setelah dilacak, korban berada di Madiun dan diminta tinggal disebuah rumah.

“Dari pengakuan korban, ada yang mengaku pernah diminta untuk membayar uang Rp 10 juta rupiah,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban.

Menurut dia, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ternyata ada bisnis money games. Para korban dijanjikan uang dan barang sebagai bonus tetapi tidak pernah ada kepastian.

“Dari para korban, banyak yang menjual harta benda mereka selanjutnya ikut bisnis ini dan kerugian capai puluhan juta. Namun sekarang tersangka ditahan di Mapolres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut. Katanya.

Atas perbuatanya ia dijerat pasl 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.

Pantawan dilapangan pasca MK ditangkap Polisi,  kondisi rumah mewah pelaku yang di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, tampak sepi. Hanya terlihat ada beberapa pria berada di dalam rumah tersebut. Ada yang sedang beraktifitas membersihkan rumput, membersihkan kandang hewan peliharaan, dan ada juga seorang petugas penjagaan yang sedang berjaga-jaga di pos penjagaan.

Sekretaris Desa Singgahan, Joni Anwar, mengatakan rumah mewahMK terlihat sepi pasca dilakukan penggeledahan oleh tim kepolisian dari Polres Lumajang, beberapa waktu yang lalu.

“Terakhir kali ada pertemuan, lima hari sebelum penggeledahan. Masih ada kegiatan pertemuan,” kata Joni, Jumat (6/9/2019).

Menurut Joni,  sebelum penggeledahan, masih ada aktifitas di gedung pertemuan dikediaman MK, yang lokasinya berjarak sekitar 50 meter ke sebelah timur, rumah MK. Sebelum MK ditangkap polisi, biasanya gedung pertemuan yang bercat kuning itu, dijadikan tempat untuk menggelar seminar tentang bisnis Q-net.

“Pertemuannya setiap malam Minggu dan malam Rabu. Tetapi terakhir malam Selasa kemarin itu ada pertemuan,” katanya.

Joni juga mengatakan dulu para tetangga juga sempat tergiur. Mereka bahkan membayar uang sebesar Rp 9 juta. Setelah membayar, mereka mendapat alat kesehatan. Namun untuk mendapatkan keuntungan, para tetangganya itu disuruh merekrut dua anggota baru.

“Banyak warga sekitar yang akhirnya mundur. Karena mereka tidak bisa merekrut anggota baru,” Kata Joni. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!