Hukrim  

Ngaku Korban Salah Tangkap, 3 Ibu RT Di Palembang Lapor Propam Polda Sumsel

Tiga orang ibu Rumah tangga (RT) di Kota Palembang, Sumatra selatan (Sumsel) yang melapor ke Propam Polda Sumsel.

PALEMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Tiga orang ibu Rumah tangga (RT) di Kota Palembang, Sumatra selatan (Sumsel)  hari Senin (22/11) mendatangi Bidang Propam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).

Mereka melaporkan, anak-anak mereka sudah menjadi korban diduga salah tangkap, dan dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, dalam kasus pengeroyokan di Jalan Gotong Royong 3, Kelurahan Sukamaju, Kecamatakan Sako Palembang belum lama ini.

Lima anak mereka yang diduga korban salah tangkap, yakni SS umur 20 tahun; RA umur 19 tahun, PM umur 20 tahun, RV umur 19 tahun, dan FN umur 18 tahun.

Ningsih (44) salah seorang pelapor, mengtakan dirinya menyakini kalau anak mereka itu tidak terlibat dalam pengeroyokan korban berinisial TS (33) yang terjadi pada Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 04.30 WIB lalu, yang disangkakan kepada anak-anak mereka.

“Karena waktu kejadian saya melihat sendiri anaknya sedang berada di rumah mulai dari pukul 02.00 WIB hingga pagi hari.  Jadi keterlibatan dalam dalam pengeroyokan ini kami pertanyakan,” kata Ningsih seperti dilansir dari Antara, yang dikutif NusantaraPosOnline.com pada Selasa pagi (23/11/2021).

Menurut Ningsih, selisih antara waktu kejadian pengeroyokan dengan jam anak mereka berada di rumah itu yang mereka anggap sebagai penanda anaknya tidak terlibat dalam pengeroyokan itu.

”Anak saya memang sempat keluar sebentar, tapi jam 02.00 WIB saya lihat sudah ada di rumah. Dia pulang dan begadang sama teman-temannya di rumah saya sampai pagi. Sedangkan kejadian itu subuh jam setengah lima, kok bisa dikatakan anak saya ikut pengeroyokan,” Ucap Ningsih usai melapor di Bidang Propam Polda Sumsel.

Penangkapan itu terjadi, berselang tiga hari setelah kejadian pengeroyokan. Personel Polrestabes Palembang mendatangi rumah mereka masing-masing. Polisi menjelaskan anak-anak tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan di Maporestabes Palembang. Namun, karena merasa tidak bersalah, pihak keluarga pun mengizinkan anaknya dibawa polisi.

”Kami mengizinkan anak-anak itu ikut dibawa polisi, karena kami merasa mereka tidak bersalah hanya dimintai keterangan.” Ujarnya.

Namun, lanjut dia, mereka terkejut setelah mengetahui personel yang membawa anak-anaknya tersebut melakukan kekerasan selepas penjemputan dari rumah. Hal tersebut diyakininya dengan bermodalkan video rekaman yang memperlihatkan anak itu diproses petugas. Mereka menyakini adanya kekerasan itu supaya anak-anak itu mengaku bersalah sebelum sampai ke Mapolrestabes Palembang.

”Awalnya positif saja kalau memang benar bersalah ya kami terima risikonya berarti anak kami menjalani hukuman dan wajar. Tapi ternyata setelah tahu anak kami dibawa ke kuburan cina dan di-BAP di sana dan dipaksa mengaku sudah melakukan pengeroyokan. Kami tidak terima Pak,” ujar Ningsih.

Video yang memperlihatkan tindakan kekerasan tersebut diunggah ke media sosial platfom TikTok oleh salah satu aparat yang melakukan penangkapan. Video tersebut sempat diunduh pihak keluarga sebelum dihapus oleh yang bersangkutan.

”Di rekaman video itu, anak saya mengaku ikut pengeroyokan, tetapi pengakuan itu dia sampaikan setelah anak saya dipukuli bahkan bisa lebih kejam lagi kalau tidak mau mengaku,” ucap Ningsih.

Santi selaku pelapor untuk anaknya, RA, 19; mengatakan, melalui pelaporan tersebut diharapkan Bidang Propam Polda Sumsel untuk segera diproses. Sehingga, mereka bisa mendapatkan keadilan atas kejadian terhadap anak-anak mereka. ”Kami hanya ingin keadilan Pak,” kata Santi.

Sementara itu Wakapolda Sumsel Brigadir Jendral Polisi Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya segera melakukan pengecekan atas laporan tersebut. ”Kami belum menerima laporannya. Namun, akan kami cek segera kalau sudah ada, harap tunggu.” kata Brigjen Rudi. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!