JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Seringnya terjadi kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi angkat angkat bicara. Menurut dia, penyebab kecelakaan bus pariwisata lantaran lemahnya penegakan hukum.
Budi mengungkapkan, bus pariwisata umumnya adalah bus bekas Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang tidak diketahui secara pasti kelaikan armada maupun kondisi sopirnya.
“Pada umumnya bus angkutan wisata adalah bus bekas AKAP yang digunakan secara individual dan itu kadang-kadang tidak terlacak. Apakah sopirnya benar, busnya benar, itu tidak terlacak,” kata Budi dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/5/2022).
BACA JUGA :
- Pelantikan Djoko Sasono Sebagai Sekjen, Lsm Arak : Apa Menhub Sudah Pikun, Lupa Kasus 3000 BRT ?
- LSM ARAK Minta Penegak Hukum Usut Kasus Proyek 3.000 Bus BRT Di Kemenhub
- Membongkar Sengkarut Subsidi Pengoperasian Dan Pembelian 30 BRT
- Subsidi BRT Kemenhub RI, Jurusan Purbaya – Porong Tahun 2016 Di Dikorupsi
- DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Korupsi Bus BRT Kota Semarang
- Wali Kota : Diambil Alih Kemenhub Terminal Tipe A Purboyo Madiun Sangat Buruk Dan Tak Layak
Terkait hal ini, kata Budi, Kementerian Perhubungan mendorong pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan di daerah-daerah agar melakukan upaya penegakan hukum atau law enforcement.
“Menyewa bus wisata untuk mudik sebenarnya dilarang karena dapat menyebabkan kecelakaan. Mengingat, para pengemudi bus bukan melalui jalur yang dikuasai. Hal ini berbeda dengan bus reguler yang memang sudah sering melintasi rute tersebut.” Ukap Budi.
Untuk itu, kita mengimbau kepada Polda, Dishub untuk melakukan law enforcement terhadap bus-bus wisata. Karena bus wisata itu kadang bisa membahayakan bahayaka.
BACA JUGA :
- Terindikasi Korupsi, Proyek RASS Rp 5 Milyar Kemenhub Terus Disoal
- Parah Proyek RASS Kemenhub, Plican Crossing, Dan Rambu Elektronik Di Malang Tak Ada Yang Menyala
- Miris.! Proyek RASS Kemenhub Di Blitar, Dibuat Bancaan Dan Dikerjakan Asal-Asalan
- Bancaan Proyek RASS Rp 12,5 Milyar : KPA Dan PPK Di Kemenhub RI Tidak Transparan
- Pengawasan Lemah, Proyek RASS Rp 12,5 Milyar Milik Kemenhub Jadi Bancaan
- Lsm Arak : Proyek RASS Rp 5 Milyar Di Kemenhub Jadi Bancaan
- Proyek RASS Rp 5 Milyar Kemenhub Jadi Lahan Korupsi, Lsm Arak Siapkan Langkah Hukum
Kecelakaan yang melibatkan bus wisata sudah sering terjadi. Misalnya pada 2 Mei 2022 lalu, terjadi kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata yang dipakai mudik. Adapun kecelakaan terjadi di Jalan Raya Solok-Padang, Sumatera Barat.
Bus tersebut membawa 32 orang penumpang dari Jakarta menuju Pantai Air Manis Padang. Akibat kecelakaan tersebut, ada dua balita yang meninggal dunia. Sementara sisanya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
BACA JUGA :
- Jokowi Dikerjain Proyek 3000 BRT Pejabat Kemenhub RI
- Dibangun Kemenhub Rp13,102 Milyar, Terminal Tipe A Kediri Belum Bermanfaat
- Anggaran Rp 17,199 Milyar Proyek Terminal Kediri Rawan Dikorupsi
- Miris Terminal Tipe A Mangkang Baru Mau Dipakai Sudah Rusak Berat Dan Sepi
- Pelantikan Djoko Sasono Sebagai Sekjen, Lsm Arak : Apa Menhub Sudah Pikun, Lupa Kasus 3000 BRT ?
- Membongkar Sengkarut Subsidi Pengoperasian Dan Pembelian 30 BRT
Penyebab kecelakaan diduga karena sopir bus hilang kendali dan tidak menguasai medan. Kemudian bus menabrak tiang listrik hingga terbalik.
Baru-baru ini, Senin (15/5/2022) terjadi kecelakaan bus wisata milik salah satu prusahaan rental mobil asal gresik, Jawa Timur, mengalami kecelakaan tunggal di KM 712.400A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo). Saat itu Bus membawa rombongan wisata dari Benowo, Surabaya.
Saat melintas di KM 712.400A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) bus tiba-tiba oleng ke kiri kemudian menabrak tiang VMS dan bus akhirnya terbalik. Akibat peristiwa ini mengakibatkan 14 orang penumpang tewas, sedangkan 19 lainnya mengalami luka. Tak ada yang menyangka, rombongan wisatawan ini berakhir tragis. Maut menjemput 14 orang dalam rombongan. (Bd)






