Hukrim  

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Sadarestuwati, Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Sadarestuwati meninggalkan gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait perkara dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, pada Jumat (23/8/2024). (Foto : Antara).

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Sadarestuwati, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, pada Jumat (23/8/2024).

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengtakan, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk tersangka DRS, dan kawan-kawan.

BACA JUGA :

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait proyek di DJKA Kementerian Perhubungan,” kata Tessa Mahardhika kepada wartawan di Jakarta, Jumat. Jumat (23/8/2024).

Namun pihak KPK belum membeberkan soal proyek apa saja yang dikonfirmasi kepada yang bersangkutan dan apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Dikatakanya, penyidik KPK saat ini masih terus mengusut rangkaian kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA :

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA bermula dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

BACA JUGA :

KPK lantas menetapkan 11 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut, terdiri atas lima pihak yang diduga sebagai pemberi suap, dan enam tersangka lainya diduga segabai penerima suap.

Berikut ini ke-11 tersangka dimaksud, yakni :

Diduga Sebagai Pemberi Suap

  1. Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS),
  2. Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH)
  3. Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS)
  4. VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan
  5. Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

Diduga Sebagai Penerima Suap

  1. Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO)
  2. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya
  3. Pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN)
  4. PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF)
  5. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan
  6. PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN). ***

Editor : BUDI.W

Sumber : Antara                                                                                                      

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!