JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Sadarestuwati, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, pada Jumat (23/8/2024).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengtakan, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk tersangka DRS, dan kawan-kawan.
BACA JUGA :
- Dugaan Korupsi Proyek Rel Ganda, Sekitar Rp 150 M Uang Negara Diduga Dirampok
- Miris Terminal Tipe A Mangkang Baru Mau Dipakai Sudah Rusak Berat Dan Sepi
- Dibangun Kemenhub Rp13,102 Milyar, Terminal Tipe A Kediri Belum Bermanfaat
- Anggaran Rp 17,199 Milyar Proyek Terminal Kediri Rawan Dikorupsi
- Bos BLU Mangkang, Diperiksa Polisi Terkait Penyewan BRT
- DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Korupsi Bus BRT Kota Semarang
- Dugaan Korupsi di BLU Trans Semarang
- LSM ARAK Minta Penegak Hukum Usut Kasus Proyek 3.000 Bus BRT Di Kemenhub
- Membongkar Sengkarut Dana Subsidi Pengoperasian BRT, Dan Proyek 30 BRT Surabaya Metropolitan Area
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait proyek di DJKA Kementerian Perhubungan,” kata Tessa Mahardhika kepada wartawan di Jakarta, Jumat. Jumat (23/8/2024).
Namun pihak KPK belum membeberkan soal proyek apa saja yang dikonfirmasi kepada yang bersangkutan dan apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Dikatakanya, penyidik KPK saat ini masih terus mengusut rangkaian kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.
BACA JUGA :
- Wali Kota : Diambil Alih Kemenhub Terminal Tipe A Purboyo Madiun Sangat Buruk Dan Tak Layak
- Subsidi BRT Kemenhub RI, Jurusan Purbaya – Porong Tahun 2016 Di Dikorupsi
- Parah Proyek RASS Kemenhub, Plican Crossing, Dan Rambu Elektronik Di Malang Tak Ada Yang Menyala
- Miris ! Proyek RASS Kemenhub Di Blitar, Dibuat Bancaan Dan Dikerjakan Asal-Asalan
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA bermula dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.
BACA JUGA :
- Proyek 3000 BRT Rp 4,2 Triliun Hanya Untungkan Pejabat dan Rekanan
- Bancaan Proyek RASS Rp 12,5 Milyar : KPA Dan PPK Di Kemenhub RI Tidak Transparan
- Pengawasan Lemah, Proyek RASS Rp 12,5 Milyar Milik Kemenhub Jadi Bancaan
- Lsm Arak : Proyek RASS Rp 5 Milyar Di Kemenhub Jadi Bancaan
- Pelantikan Djoko Sasono Sebagai Sekjen, Lsm Arak : Apa Menhub Sudah Pikun, Lupa Kasus 3000 BRT ?
KPK lantas menetapkan 11 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Para tersangka tersebut, terdiri atas lima pihak yang diduga sebagai pemberi suap, dan enam tersangka lainya diduga segabai penerima suap.
Berikut ini ke-11 tersangka dimaksud, yakni :
Diduga Sebagai Pemberi Suap
- Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS),
- Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH)
- Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS)
- VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan
- Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).
Diduga Sebagai Penerima Suap
- Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO)
- Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya
- Pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN)
- PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF)
- PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan
- PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN). ***
Editor : BUDI.W
Sumber : Antara